MEDAN, iNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki kasus duel guru di SMA Negeri 8 Medan di depan para siswa, yang videonya viral di media sosial. Dari penyelidikan itu, instansi ini siap memberikan sanksi atas tindakan kedua oknum guru yang dinilai telah mencoreng wajah pendidikan tersebut.
Kepala Disdik Sumut Cabang Dinas Medan Selatan, R Zuhri Bintang mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa Kepala Sekolah SMAN 8 Medan Jonggor Panjaitan, Rabu (5/2/2020) di SMAN 8 Medan. Kemudian, salah satu dari guru yang terlibat duel, Deni Panjaitan yang juga putra kepala sekolah.
“Sementara guru Herbin Manurung baru selesai kami lakukan pemeriksaan di kantor ini,” kata Zuhri di Medan, Kamis (6/2/2020).
Pemeriksaan awal yang digelar difokuskan untuk mendengarkan bagaimana kronologi kejadian berdasarkan versi masing-masing. “Untuk sementara kita masih kita dengar dari masing masing pihak. Apakah akan kami konfrontir, akan kami lihat perkembangannya,” ujar Zuhri.
Selain guru dan kepala sekolah, Zuhri juga akan memanggil beberapa siswa yang ada di dalam kelas untuk dimintai keterangan. Keterangan siswa ini dinilai penting karena mereka melihat langsung kejadian. Rencananya, Disdik akan memanggil Kamis tadi. Namun, karena siswa tidak datang, pemanggilan dijadwalkan kembali besok, Jumat (6/2/2020).