Saksi Masuk Kategori ODP Covid-19, Sidang Dzulmi Eldin Ditunda hingga 6 April

Stepanus Purba
Wali Kota Nonaktif Dzulmi Eldin saat sidang perkara suap di PN Medan beberapa waktu lalu. (Foto: iNews)

Junaidi pun mengakui menerima informasi soal pejabat dan jajaran Pemko Medan yang menjadi ODP pascameninggalnya Asisten Pemerintahan Pemkot Medan alamrhum Musaddad.

"Situasinya jadi serba hati-hati. Mohon pertimbangan Majelis Hakim," ujarna. 

Setelah berdiskusi, Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz memutuskan menunda sidang hingga 6 April 2020. Terpenting, sidang Eldin tetap berjalan perkaranya di pengadilan.

Majelis hakim pun menawarkan jika memungkinkan sidang dilakukan dengan teleconference. Terdakwa di rutan, saksi di tempatnya masing-masing dan majelis, jaksa serta pengacara di PN Medan. Tapi ini perlu kerjasama yang baik agar teleconferencenya lancar.

"Kami tunda sampai 6 April 2020 untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi. Apakah kita bisa sidang 6 April di sini nanti, kita lihat situasinya seperti apa.  Semoga wabah virus corona segera berakhir, dan kita semua dalam keadaan sehat," ujar Aziz.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal