Rusak Areal Parkir Swalayan Maju Bersama, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Barat

Henri Sianturi
Areal parkir Swalayan Maju Bersama Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan yang dirusak Sabda Cs. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap tiga pelaku perusakan areal parkir Swalayan Maju Bersama di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ketiga tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan.

Kapolsekta Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, tiga pelaku yang terlibat perusakan areal parkir swalayan Maju Bersama di Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan yakni, Sabda M Brahmana (53) warga lingkungan 26, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Kemudian, Asrullah Hutabarat alias Kobol (41) dan Feri Irawan alias Ari (20), keduanya warga pinggiran rel lingkungan XI  Jalan KL Yos Sudarso Medan.

"Ketiga tersangka diduga terlibat perusakan areal parkir swalayan Maju Bersama di Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan dan sudah dilakukan penahanan. Ketiganya dijerat dengan pasal 170 junto Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kompol Afdhal, Sabtu (20/3/2021).

Aksi perusakan yang dilakukan Sabda Cs terjadi pada Rabu (3/3/2021). Sabda Cs membongkar paving block areal parkir swalayan Maju Bersama. Pengrusakan tersebut mendapat protes dari pihak Maju Bersama karena tempat tersebut disewa.

Aksi perusakan terus berlanjut hingga tanggal 6, 8 dan 16 Maret 2021. Bahkan  Sabda Cs menutup menutup seluruh areal parkir sehingga terjadi keributan. Alasan Sabda Cs menutup areal parkir swalayan Maju Bersama karena menurut mereka tempat tersebut merupakan Grant Sultan No. 41 atas nama Abdul Chalik bin Moebarak bin Mazroek tanggal 18 Juni 1904.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

57 tahun lalu

11 Orang Diamankan Polisi, Begini Kronologi Perusakan Kantor Bupati Asmat

57 tahun lalu

Kasus Perusakan Mobil Oknum Kepala Desa di Rembang Berakhir Damai

57 tahun lalu

Wagub DKI: Polisi Usut Motif Perusakan di Rumah Pompa Air Dukuh Atas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Papan Nama Bukit Menumbing Muntok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal