Rusak Areal Parkir Swalayan Maju Bersama, 3 Pelaku Ditangkap Polsek Medan Barat

Henri Sianturi
Areal parkir Swalayan Maju Bersama Jalan Kolonel Yos Sudarso Medan yang dirusak Sabda Cs. (Foto : Istimewa)

Saat ditemui wartawan di Polsek Medan Barat, pemilik tanah Sutrisno didampingi kuasa hukumnya Ali Leonardi sangat menyesalkan tindakan perusakan yang dilakukan Sabda M Brahmana Cs.

"Sabda Cs dengan sengaja merusak dan membongkar paving block tempat parkir dan mencoba memagari dengan seng areal parkir yang disewa swalayan Maju Bersama," kata Ali Leonardi.

Ali Leonardi mengatakan Sabda Brahmana yang mengaku sebagai ahli waris bersama beberapa orang membongkar dan merusak paving block lapangan parkir. Sabda Cs tidak segan-segan merusak lapangan parkir tersebut walaupun telah dilarang oleh pemilik tanah yang sah. 

Ali menduga kasus perusakan areal parkir Maju Bersama melibatkan oknum kepala lingkungan dan oknum kantor kelurahan berinisial H dan A.

“Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan oknum aparat yang seharusnya bisa memberikan kenyamanan di tengah-tengah warga. Kami meminta pihak polsek agar mengusut dugaan keterlibatan oknum kelurahan dan bila terbukti segera diseret ke meja hijau,” ujar Ali.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Perusakan Kantor Bupati Asmat, Polisi Tetapkan 9 Tersangka

57 tahun lalu

11 Orang Diamankan Polisi, Begini Kronologi Perusakan Kantor Bupati Asmat

57 tahun lalu

Kasus Perusakan Mobil Oknum Kepala Desa di Rembang Berakhir Damai

57 tahun lalu

Wagub DKI: Polisi Usut Motif Perusakan di Rumah Pompa Air Dukuh Atas

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Papan Nama Bukit Menumbing Muntok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal