Kapolda Sumut Perintahkan Perketat Penerapan PPKM di 6 Kabupaten/Kota

Stepanus Purba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjutak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di provinsi tersebut. Sebanyak enam daerah yang memiliki tingkat penyebaran Covid-19 tinggi akan menjadi perhatian Polda Sumut dalam pemberlakuan PPKM Skala Mikro. 

Panca Putra mengatakan, langkah ini sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perpanjangan dan Perluasan Penerapan PPKM Mikro di 12 Provinsi di Indonesia. Salah satunya yakni di Provinsi Sumut. 

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan Penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021," kata Panca Sabtu (20/3/2021). 

Dalam aturan tersebut, dilakukan sejumlah aturan mulai dari pembatasa pembatasan kegiatan perkantoran atau Work From Office (WFO) sebesar 50 persen dan fasilitas umum seperti rumah makan, kafe dan sejumlah tempat lainnya dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

"Enam daerah yang menjadi perhatian khusus kami yakni Kota Medan, Binjai, Pematangsiantar, Simalungun, Deliserdang dan Langkat," ucapnya.

Selain Pengetatan Penerapan PPKM Mikro, Panca Putra memerintahkan Polda Sumut beserta jajaran bersinergi dengan TNI dan satgas covid Daerah untuk terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi guna meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam protokol kesehatan (Prokes) seperti penggunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional. 

“Displin itu kuncinya, kami akan lakukan pengawasan dan Operasi Yusitisi setiap hari di zona yang berdasarkan hasil mapping Polda Sumut dan Satgas Covid-19 masih merah," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal