RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf soal Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Laki-Laki

Dharma Setiawan
Sejumlah ulama saat datang ke Polres Pematangsiantar untuk membuat laporan polisi soal penanganan jenazah perempuan di RSUD Djasamen Saragih. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

"Setelah mendengar kronologi dari suami almarhum, kami sepakat akan membawa kasus ini ke proses hukum," kata Muslimin Akbar di Polres Pematangsiantar," ujar Muslimin Akbar, kuasa hukum keluarga.

Kasus dugaan pelanggaran syariat Islam berawal dari video Fauzi yang tersebar di media sosial dan menjadi viral. Fauzi keberataan atas tindakan tim medis RSUD Djasamaen Saragih Kota Pematangsiantar. Saat itu istrinya meninggal dunia namun belum dinyatakan Covid-19.

Kemudian empat petugas laki-laki memandikan jasad istrinya. Tindakan ini diprotes Fauzi yang menduga ada bentuk pelecehan serta menyalahi aturan dalam syariat Islam. Keluarga menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan petugas medis ke polisi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Hari Diburu, Maling Motor Dinas Kodim 0207/Simalungun Akhirnya Tertangkap

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal