Pria di Tanjungbalai Cabuli Anak di Bawah Umur Berulang Kali

Stepanus Purba
Tersangka UM saat diamankan di Mapolres Tanjungbalai. (Foto: istimewa)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap seroang laki-laki berinial UM (38) karena mencabuli anak di bawah umur berulang kali. UM berhasil merayu korbannya yang baru berusia 14 tahun tersebut dengan imbal uang sebesar Rp5.000. 

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, Iptu Ahmad Dahlan mengatakan kejadian ersebut terjadi pada 24 Maret 2021 lalu. Kejadian bermula saat korban mengajak korban datang ke rumahnya. Korban yang tidak merasa curiga kemudian datang ke rumah korban. 

"Ternyata pelaku mencabuli korban hinggal tiga kali sepanjang bulan Maret. Setelah menjalankan aksi bejatnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp5.000 kepada korban," ucapnya. 

Aksi bejat korban ternyata membuat perubahan pada kondisi psikologisnya. Orang tua korban yang curiga kemudian menanyakan penyebab perubahan diri anaknya. 

"Korban kemudian menceritakan kejadian yang menimpanya tersebut kepada kedua orang tuanya," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

57 tahun lalu

Modus Bejat Kiai Ashari Terkuak, Santriwati Dirayu Hubungan Intim demi Sembuhkan Penyakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal