Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut

Stepanus Purba
Sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)

Selain itu, sebanyak 41 angkot juga ditahan Dishub Kota Medan karena tidak sesuai dengan syarat dan standar yang ditetapkan. Dia mengklaim razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat naik kendaraan umum. 

“Kami ingin memastikan pelayanan angkot di Medan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya. 

Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif demi kebaikan Kota Medan.

“Kami akan rapat lagi koordinasi dengan kepolisian, BNN, Organda dan pengusaha. Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal