Selain itu, sebanyak 41 angkot juga ditahan Dishub Kota Medan karena tidak sesuai dengan syarat dan standar yang ditetapkan. Dia mengklaim razia tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat naik kendaraan umum.
“Kami ingin memastikan pelayanan angkot di Medan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan sistem kerja yang kolaboratif demi kebaikan Kota Medan.
“Kami akan rapat lagi koordinasi dengan kepolisian, BNN, Organda dan pengusaha. Semua berkolaborasi menciptakan sistem angkutan kota yang lebih baik lagi,” ucapnya.