MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan positif narkoba berdasarkan tes urine. Puluhan sopir angkot tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan seluruh sopir yang positif narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi. Seluruh sopir tersebut saat ini sudah diamankan ke BNN Sumut.
"Kami sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut karena positif menggunakan narkotika,” kata Iswar Lubis.
Selain mengamankan puluhan sopir angkot yang terbukti positif sabu, ratusan angkot di Kota MEdan juga diberikan sanksi tilang.
“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.