Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut

Stepanus Purba
Sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan positif narkoba berdasarkan tes urine. Puluhan sopir angkot tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan seluruh sopir yang positif narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi. Seluruh sopir tersebut saat ini sudah diamankan ke BNN Sumut. 

"Kami sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut karena positif menggunakan narkotika,” kata Iswar Lubis. 

Selain mengamankan puluhan sopir angkot yang terbukti positif sabu, ratusan angkot di Kota MEdan juga diberikan sanksi tilang. 

“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal