Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut

Stepanus Purba
Sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan positif narkoba berdasarkan tes urine. Puluhan sopir angkot tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan seluruh sopir yang positif narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi. Seluruh sopir tersebut saat ini sudah diamankan ke BNN Sumut. 

"Kami sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut karena positif menggunakan narkotika,” kata Iswar Lubis. 

Selain mengamankan puluhan sopir angkot yang terbukti positif sabu, ratusan angkot di Kota MEdan juga diberikan sanksi tilang. 

“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal