Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Jawa Timur

Adi Palapa Harahap
Sat Narkoba Polrestabes Medan ringkus Supriyanto pemilik 2 kg sabu (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Saat disergap petugas, tersangka Supriyanto sedang duduk sendirian di tempat sepi menunggu jemputan dan akan pulang ke Jatim. Polisi lalu menginterogasinya di mana dia menyembunyikan narkoba.

Supriyanto tidak mengaku sambil memasang mimik wajah lugu. Namun setelah polisi berhasil menemukan barang bukti 2 kg sabu dari sekitar lokasi penangkapan, barulah Supriyanto mengakui sabu-sabu tersebut miliknya.

Petugas selanjutnya memboyong tersangka Supriyanto ke mobil menuju gedung Sat Narkoba Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.
 
"Hasil pemeriksaan, 2 kg sabu-sabu tersebut akan dibawa tersangka Supriyanto ke daerah asalnya di Magetan, Jawa Timur. Tersangka kami duga sudah lama menggeluti bisnis narkoba dengan menjemput langsung narkoba ke Medan untuk diedarkan di Jawa Timur," kata Oloan.

Kedua tersangka masih sudah mendekam di sel Polrestabes Medan. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap 3 Oknum Polisi, Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba 

57 tahun lalu

Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia

57 tahun lalu

Video 2 Bandar Narkoba di Jambi Ditangkap usai Tergoda Polwan Cantik

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Asahan, 11 Paket Sabu Disita

57 tahun lalu

Suami di Langkat Siksa Anak Kandung dan Suruh Istri Jual Diri ke Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal