Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Jawa Timur

Adi Palapa Harahap
Sat Narkoba Polrestabes Medan ringkus Supriyanto pemilik 2 kg sabu (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba antarprovinsi dari dua lokasi di Kota Medan. Polisi menyita 2 kilogram (Kg) sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Jawa Timur (Jatim).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan, kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda di Medan.

"Tersangka Herman alias Ali ditangkap dari sebuah hotel di Medan sedangkan tersangka Supriyanto ditangkap saat menunggu jemputan di Jalan Teratai Medan," ujar Oloan Siahaan, Sabtu (13/3/2021).

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari ditangkapnya tersangka Herman alias Ali di sebuah hotel di Medan. Dari tersangka Ali, petugas menyita satu paket sabu dalam bungkusan plastik kecil.

Setelah diinterogasi, tersangka Ali mengakui narkoba tersebut dibelinya dari seorang bandar warga Magetan, Jatim, yang sedang berada di Medan. Polisi pun bertindak cepat dengan membawa tersangka Ali menuju Jalan Teratai Medan.

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap 3 Oknum Polisi, Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba 

57 tahun lalu

Polda Sumut Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapolda: Miskinkan Dia

57 tahun lalu

Video 2 Bandar Narkoba di Jambi Ditangkap usai Tergoda Polwan Cantik

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Asahan, 11 Paket Sabu Disita

57 tahun lalu

Suami di Langkat Siksa Anak Kandung dan Suruh Istri Jual Diri ke Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal