Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:22:00 WIB
Penampakan Dokter Tifa usai Ditangkap, Digiring Penyidik ke Ruang Tahti Polda Metro
Dokter Tifa digiring ke ruang Dit Tahti Polda Metro Jaya usai ditangkap, Jumat (19/6/2026). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap tersangka pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Selain Tifa, penyidik juga menangkap tersangka lain yakni Roy Suryo.

Berdasarkan pantauan, Dokter Tifa terlihat digiring penyidik ke ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Tifa terlihat didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Refly Harun dan Abdullah Alkatiri.

Selain pengacaranya, sejumlah penyidik juga turut masuk ke ruang yang sama. Namun, belum diketahui prosedur apa yang akan dijalani di ruangan tersebut.

Adapun Tifa juga tak berkomentar apapun terkait penangkapan tersebut. Refly Harun menyebut tim kuasa hukum segera memberikan keterangan.

"Nanti kita yang menyampaikan resminya," ujar Refly Harun.

Meski demikian, Roy Suryo belum terlihat. Keduanya juga diagendakan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut