Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Ulil Amri
Polres Asahan gagalkan peredaran 20kg sabu dan 40.000 ekstasi dari Malaysia. Empat orang ditangkap (Ulim Amri/MNC Portal)

ASAHAN, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu dan 40.000 pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus perairan Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap empat orang tersangka.

"Empat tersangka kami tangkap di lokasi yang berbeda yakni di Kota Tanjung Balai dan Deli Serdang," kata AKBP Roman, Selasa (11/4/2023).

Dia menambahkan, para pelaku ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke Kota Medan.

"Jadi empat tersangka memiliki peran yang berbeda mulai dari penjemputan narkoba di Malaysia dan membawa narkoba untuk diserahkan ke calon pembeli," kata Roman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal