Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Ulil Amri
Polres Asahan gagalkan peredaran 20kg sabu dan 40.000 ekstasi dari Malaysia. Empat orang ditangkap (Ulim Amri/MNC Portal)

ASAHAN, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Asahan menggagalkan peredaran 20 kg narkoba jenis sabu dan 40.000 pil ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia. Barang haram itu diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus perairan Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, dalam kasus ini polisi menangkap empat orang tersangka.

"Empat tersangka kami tangkap di lokasi yang berbeda yakni di Kota Tanjung Balai dan Deli Serdang," kata AKBP Roman, Selasa (11/4/2023).

Dia menambahkan, para pelaku ditangkap atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang dibawa dari Malaysia untuk dibawa ke Kota Medan.

"Jadi empat tersangka memiliki peran yang berbeda mulai dari penjemputan narkoba di Malaysia dan membawa narkoba untuk diserahkan ke calon pembeli," kata Roman.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal