MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pemerasan sopir bongkar muat di Pasar Bengkok, Jalan Wiliem Iskandar, Simpang Aksara, Kota Medan. Aksi pelaku berinisial Andi Dian Syahputra (47) tersebut sempat direkam dan viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan aksi pemerasan tersebut berawal saat korban berinsial P menurunkan barang di Pasar Bengkok, Kota Medan. Setelah itu, dia datangi dua orang pelaku yang mengaku berasal dari salah serikat pekerja.
"Dia meminta uang SPSI sebesar Rp35.000. Karena dipaksa, korban kemudian memberikan uang tersebut kepada pelaku,” kata Firdaus, Minggu (16/1/2022).
Setelah kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian mengamankan salah satu tersangka di Jalan Pembinaan Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kepada petugas, tersangka mengaku sering memeras sopir angkutan di kawasan tersebut. Secara khusus, pelaku kerap menyasar mobil boks yang bongkar muat di kawasan Pasar Bengkok Medan.