Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Asahan, 1 Orang Mantan TNI

Sindonews
M Andi Yusri
Polisi menangkap 2 pengedar narkoba di Asahan Sumut yang mana satu di antara mereka merupakan mantan TNI. (Foto: Sindonews).

ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pengedar ganja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Satu di antara pelaku merupakan mantan prajurit TNI.

Pelaku, Parlin Pakpahan (49) mantan Prajurit TNI yang juga warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, ini ditangkap bersama Faisal Aditia alias Dedek (29).

"Dari tangan mereka disita satu bungkusan besar plastik asoy yang di dalamnya berisi diduga ganja 700 gram," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan, Sabtu (3/8/2019).

Kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua sindikat pengedar narkotika itu ditangkap di kediaman Parlin.

Penangkapan dilakukan berawal dari informasi dari warga yang resah dengan aktivitas mereka. Barang bukti ganja ditemukan saat petugas menggeledah rumah pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal