Saat diinterogasi oleh petugas, keduanya mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 26 kali di sejumlah wilayah Kota Medan. Dalam beraksi, mereka juga bersama sejumlah rekannya, yakni Vander dan JO.
"Vander sendiri saat ini sudah kita amankan sedangkan JO saat ini dalam pengejaran," katanya.
Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp16.000 dan rekaman CCTV saat mereka beraksi.