Polisi Tangkap 2 Komplotan Pencuri Becak Hantu di Medan
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga merupakan komplotan becak hantu yang melakukan aksi pencurian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua tersangka ternyata masih berstatus sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda mengatakan, pelaku masing-masing berinisial DLS (16) dan KM (15). Mereka sama-sama warga Perumnas Mandala.
"Mereka merupakan pelaku becak hantu," kata Putu Yuda kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (31/7/2019).
Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang warga, Erika (39) warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, yang mengaku kehilangan motornya yang terparkir di depan rumah.
Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku dan menangkap DLS dan KM di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.