Polisi Tangkap 2 Komplotan Pencuri Becak Hantu di Medan

Stepanus Purba
Polisi menangkap 2 pelaku pencuri komplotan becak motor yang kerap beraksi di Medan. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga merupakan komplotan becak hantu yang melakukan aksi pencurian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua tersangka ternyata masih berstatus sebagai pelajar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda mengatakan, pelaku masing-masing berinisial DLS (16) dan KM (15). Mereka sama-sama warga Perumnas Mandala.

"Mereka merupakan pelaku becak hantu," kata Putu Yuda kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (31/7/2019).

Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang warga, Erika (39) warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, yang mengaku kehilangan motornya yang terparkir di depan rumah.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku dan menangkap DLS dan KM di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal