Polisi Periksa 30 Saksi terkait Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Penyidik Polda Sumut memeriksa 30 orang saksi terkait kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Mereka yang diperiksa petugas merupakan warga sekitar maupun keluarga korban yang dikerangkeng di lokasi tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini pihaknya sudah memiliki 30 orang saksi terkait kerangkeng manusia tersebut. Pihaknya tidak menutup kemungkinan saksi akan bertambah. 

"Sejauh ini sudah ada 30 orang saksi yang kami periksa. Jumlah ini bisa terus bertambah karena siapapun yang terkait dengan peristiwa itu bisa kami periksa," kata Hadi Wahyudi, Jumat (4/2/2022).

Hadi mengaku saat ini pihaknya tengah mengintensifkan penyelidikan terkait keberadaaan kerangkeng dan dugaan kekerasan di dalam kerangkeng itu. Penyidik Polda bahkan harus hilir mudik ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. 

"Ada beberapa temuan dalam penyelidikan sebelumnya yang kini kami kembangkan. Untuk pengembangan itu kami harus kembali ke TKP," tukasnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal