Pengemudi Mobil yang Tabrak Pemotor di Jalan Karya Jaya Medan Ditetapkan Jadi Tersangka

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pengemudi mobil yang menabrak pemotor di Jalan Karya Jaya Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saat ini tersangka FN alias Fauziah (52) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Delitua

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan pengemudi mobil menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (3/2/2022). 

Hadi mengatakan FN disangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan. Akibat kelalaian yang dilakukan FN terancam hukuman enam tahun penjara.

"Dia diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia," ucapnya. 

Diketahui, emak-emak membawa mobil seruduk pengendara motor hingga tewas, di Jalan Karya Jaya, Medan, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (1/2/2022). Aksi mengerikan itu pun terekam kamera CCTV.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Narkoba di Sumedang, 2 Pria Ditangkap dengan Bukti 25 Paket Sabu

57 tahun lalu

20 Kali Beraksi, 2 Spesialis Curanmor di Medan Ditangkap

57 tahun lalu

2 Personel Polrestabes Medan yang Curi Uang Barang Bukti Narkoba Dituntut 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Video Diduga Tak Mahir Nyetir Mobil, Emak-Emak Seruduk 4 Motor di Medan

57 tahun lalu

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Pelajar Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal