MEDAN, iNews.id - Polisi masih memburu seorang pelaku penyebar video hoax surat suara tercoblos di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat ini, petugas sudah mendapatkan identitas pelaku tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, tersangka penyebar video hoaks yang dikejar oleh Ditrekrimsus Polda Sumut saat ini bernama Kusmana.
"Ada dua pelaku. Satu dilaporkan KPU Sumut sudah ditahan. Sekarang kita masih mengejar pelaku yang dilaporkan oleh KPU Medan," kata dia di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (21/3/2019).
Dalam penyebaran video hoaks ini, Kusman berperan sebagai penyebar video dengan kalimat provokasi. "KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata."
Terkait dengan motif pelaku menyebarkan video hoaks tersebut, Nainggolan masih mendalaminya setelah tersangka tertangkap.