"Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Binjai," ujarnya.
Kasus kebakaran pabrik korek api di Langkat yang menewaskan 30 orang pekerja dianggap kelalaian ketiga tersangka. Dari jumlah tersebut, lima orang di antaranya merupakan anak-anak.
Sebelum dilakukan penahanan, penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan ketiganya di Mapolres Binjai. Selain itu, sejumlah saksi yang merupakan korban selamat juga dimintai keterangannya sebagai saksi.