Polisi Juga Tetapkan Supervisor Pabrik Korek Api sebagai Tersangka

Stepanus Purba
Antara
Proses evakuasi korban kebakaran di pabrik korek api Kabupaten Langkat, Sumut. (Foto: Dok iNews).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap supervisor pabrik perakitan korek api di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni pengusaha korek api dan manajernya.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ketiga tersangka ditangkap terpisah.

"Ketiga tersangka yang diamankan itu, yakni IM (pengusaha), BH (manajer) dan LN (supervisor)," kata Tatan di RS Bhayangkara Medan, Sumut, Sabtu (22/6/2019).

Menurut dia, LN yang merupakan supervisor pabrik merupakan warga Kabupaten Langkat, sedangkan manajer BH warga Kabupaten Deliserdang, dan IM warga Jakarta. Ketiganya diamankan di Medan.

Dia menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan kerja sama Ditkrimsus Polda Sumut dengan Polres Binjai

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

2 hari lalu

Kebakaran Ilalang di Pinggir Tol Jakarta-Cikampek, 3 Truk Ekspedisi Hangus

3 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

3 hari lalu

Kebakaran Taman Hutan Raya Raden Soerjo Meluas, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup

4 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal