Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik Sabu di Apartemen Tangerang Digerebek BNN, 6 Bulan Raup Untung Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:17:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 3 Kg di Muba, 2 Kurir Narkoba Ditangkap
Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin saat konferensi pers pengungkapan kasus sabu seberat 3 kilogram yang diamankan dari dua pengedar lintas daerah. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MUSI BANYUASIN, iNews.id – Aksi dua pengedar narkoba lintas berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin (Muba). Dalam operasi yang digelar di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel), polisi menyita 3 kilogram narkotika jenis sabu dan menangkap dua kurir.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dua pria yang diduga membawa narkoba dari Palembang menuju Lubuklinggau.

“Tim Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan di sekitar SPBU Babat Toman. Saat mobil Daihatsu Sigra hitam milik Rian dihentikan, ditemukan tiga paket besar sabu yang disembunyikan di bawah dasbor bagian depan mobil,” ujar AKBP God didampingi Kasat Narkoba Iptu Budi Mulya dikutip Selasa (21/10/2025).

Dua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Rian Andrian alias Codet (42) warga Palembang dan Beni (53) asal Lubuklinggau.
Barang bukti yang disita berupa tiga paket sabu besar yang dikemas dalam plastik hijau, yang dikenal sebagai kemasan khas jaringan peredaran narkoba internasional.

Setelah penangkapan pertama, polisi melakukan control delivery untuk menangkap penerima barang di Lubuklinggau.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut