Untuk meyakinkan korban, pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha Mio yang dibawanya sebagai jaminan. Pelaku juga mengaku istrinya bekerja di Kantor Wali Kota Medan.
Pengakuan itu membuat korban percaya dan akhirnya meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku. Namun, setelah motor diberikan, pelaku tidak pernah kembali.
"Mio-nya ditinggal. Dia juga mengaku istrinya bekerja di Kantor Wali Kota, makanya saya berikan pinjam. Namun, setelah saya berikan, sepeda motor saya tidak kembali hingga sekarang," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, Ardi kehilangan satu unit Honda Vario. Selain itu, Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpol PP, beberapa kartu ATM, serta kartu identitas lainnya yang disimpan di dalam bagasi motor juga ikut raib.
Ardi berharap polisi segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan adanya laporan tersebut. Dia memastikan polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
"Benar, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," ujarnya.