TANJUNG BALAI, iNews.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) menembak mati dua orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram. Keduanya yakni R (40) warga Kota Tanjung Balai dan Z (35) warga Trengganu, Malaysia.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai mengatakan, tindakan tersebut diambil petugas karena kedua tersangka berusaha melarikan diri ketika akan diamankan petugas.
"Petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba ini. Kami juga telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Konjen Malaysia di Medan atas penangkapan tersebut," kata Irfan di Mapolres Tanjung Balai, Sumut, Rabu (16/1/2019).
Dia mengatakan, saat ini kedua jenazah tersangka berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Mansyur Tanjung Balai. Setelah ini akan dibawa ke Kota Pematang Siantar untuk diautopsi.
Terungkapnya kasus ini, kata Irfan, berdasarkan informasi masyarakat, ada beberapa orang laki-laki membawa narkoba dari Malaysia. Mereka membawa barang tersebut lewat jalur tikus di pelabuhan kawasan Beting Kuala Kapuas, Kecamatan Teluk Nibung.