Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo

Stepanus Purba
Kayu diduga hasil ilegal logging yang disita warga Desa Kutarayat, Karo. (Foto: Istimewa)

Sementara menyangkut keinginan warga dengan melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut dan Kementerian Kehutanan untuk penyitaan barang bukti, Dedi menyebut jika untuk hal tersebut bagian dari kewenangan Polri.

"Kami di sini hanya pengamanan diawal saja karena sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, dua truk pengangkut kayu ini dihentikan warga dan karang taruna saat melintas di permukiman warga Desa Kutarayat dalam perjalanan menuju Kabanjahe.  Warga menduga kayu ini hasil pembalakan liar dari hutan lindung di kawasan kaki Gunung Sinabung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal