MEDAN, iNews.id – Polsek Simpang 4 merespons tindakan warga menghadang dan menyita dua truk pengangkut kayu yang diduga membawa hasil ilegal logging di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah personel langsung turun ke lokasi untuk pengamanan atas kayu sitaan tersebut.
"Saat ini anggota kami sudah di lokasi untuk pengamanan di sekitar TKP," ujar Kapolsek Simpang 4 AKP Dedi Ginting, Jumat (17/1/2020).
Saat ditanya langkah yang dilakukan polisi, Dedi mengungkapkan jika sudah berkoordinasi dengan Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut.
"Tim dari unit Tipiter Polres Karo sudah menuju ke lokasi. Nanti langsung sama mereka," katanya.
BACA JUGA: Ratusan Warga Kutarayat Karo Hadang 2 Truk Diduga Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging