Polisi Amankan Kayu Sitaan Warga Diduga Hasil Ilegal Logging di Kutarayat Karo

Stepanus Purba
Kayu diduga hasil ilegal logging yang disita warga Desa Kutarayat, Karo. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id – Polsek Simpang 4 merespons tindakan warga menghadang dan menyita dua truk pengangkut kayu yang diduga membawa hasil ilegal logging di Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah personel langsung turun ke lokasi untuk pengamanan atas kayu sitaan tersebut.

"Saat ini anggota kami sudah di lokasi untuk pengamanan di sekitar TKP," ujar Kapolsek Simpang 4 AKP Dedi Ginting, Jumat (17/1/2020).

Saat ditanya langkah yang dilakukan polisi, Dedi mengungkapkan jika sudah berkoordinasi dengan Polres Karo untuk penanganan lebih lanjut.

"Tim dari unit Tipiter Polres Karo sudah menuju ke lokasi. Nanti langsung sama mereka," katanya.

BACA JUGA: Ratusan Warga Kutarayat Karo Hadang 2 Truk Diduga Bawa Kayu Hasil Ilegal Logging

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kajari Karo dan Kasi Pidsus Diklarifikasi Dugaan Intimidasi Amsal Sitepu, Singgung Brownies

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pembalak Liar di Gunung Ciremai, Puluhan Gelondong Sonokeling Disita

57 tahun lalu

TNI dan Polhut Gagalkan Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Truk Muatan Kayu Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal