MEDAN, iNews.id- Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran gelap 100 kg sabu dan 50.000 pil ekstasi jaringan MedanJakarta. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga tersangka yang satu di antaranya tewas ditembak karena menyerang petugas hingga mengalami luka saat proses pengembangan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka DEJ yang diamankan polisi pada Jumat (19/6/2020) lalu. Dari keterangan tersangka, petugas mendapat informasi terkait jaringan DEJ yang berada di Jakarta.
Mendapatkan informasi, Sabtu (15/8/2020) petugas kemudian menuju kawasan Jalan Kali Baru Barat 7, Jakarta dan menangkap tersangka HW. Dari tangan tersangka petugas mengamankan tiga karung plastik.
"Karung plastik tersebut berisi 50 kemasan teh China berisi sabu seberat 50 kg dan satu kotak fiber yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 25 ribu pil," kata Martuani, Selasa (18/7/2020) di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Setelah menangkap HW, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Raya Cilincing, Kalibaru Jakarta. Di lokasi tersebut petugas mengamankan tersangka berinisial ST. Dari tangan ST, petugas mengamankan barang bukti dua karung plastik.