"Polda Sumut dalam waktu dekat akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap tersangka itu, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia pula.
Ia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi DBH dan PBB di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penyidik telah meminta keterangan atau memeriksa sebanyak 12 orang saksi.
"Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan negara itu," katanya.