Polda Sumut Tetapkan 3 Oknum ASN Jadi Tersangka Bagi Hasil PBB Labuhanbatu Utara

Antara
Ilustrasi (dok. iNews)

"Polda Sumut dalam waktu dekat akan melayangkan pemanggilan kedua terhadap tersangka itu, untuk dilakukan pemeriksaan," ujar dia pula.

Ia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi DBH dan PBB di Kabupaten Labuhanbatu Utara, penyidik telah meminta keterangan atau memeriksa sebanyak 12 orang saksi.

"Polda Sumut masih terus mendalami kasus dugaan penyelewengan yang merugikan keuangan negara itu," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal