Polda Sumut Perintahkan 3.498 Kendaraan Diputar Balik Selama Larangan Mudik

Stepanus Purba
Direktur Dirlantas Polda Sumut Kombes Valention Alfa Tatareda saat meninjau pos penyekatan pemudik. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) memerintahkan sebanyak 3.498 kendaraan yang melanggar aturan larangan mudik hingga Selasa (11/5/2021) malam. Ribuan kendaraan tersebut diminta putar balik oleh petugas di sejumlah perbatasan yang disekat oleh petugas untuk mencegah warga yang nekat mudik Lebaran. 

Direktur Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan kendaraan yang diminta putar balik oleh petugas yakni kendaraan roda dua 852 unit, mobil penumpang 1.674 unit, bus 387 unit, mobil barang 455 unit dan kendaraan khusus (ransus) 130 unit.

"Kendaraan yang diminta putar balik mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan selama larangan mudik," kata Valentino, Rabu (12/5/2021). 

Namun demikian, tidak semua kendaraan diminta putar balik oleh petugas. Kendaraan seperti angkutan barang serta kendaraan yang melayani masyarakat yang tidak melakukan mudik diizinkan untuk melakukan perjalanan. 

"Perjalanan dinas dengan melengkapi surat tugas, mengunjungi keluarga sakit, kemalangan, keperluan berobat ibu hamil, melahirkan dan pelayanan kesehatan darurat diperbolehkan dengan satu pendamping," ucap Valentino saat meninjau pos penyekatan di perbatasan Pakpak Bharat- Karo-Aceh Tenggara dan tugu perbatasan Tapteng-Aceh Singkil.

Kepada petugas yang berjaga, Valentino menekankan untuk menjalankan tugas secara persuasif namun tegas. Personel diminta untuk tidak bermain-main dengan para pemudik apalagi sampai menerima pungutan liar. 

"Saya selalu ingatkan anggota yang bertugas agar benar-benar melaksanakan tugasnya. Jangan sampai melakukan negosiasi dengan pemudik, apalagi pungli ke pemudik," ucapnya.  

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal