Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

Donald Karouw
Petugas menunjukkan barang bukti sabu 5 kilogram yang diamankan Polda Sumut dari Jalur Lintas Sumatra di Langkat. (Foto: Humas Polri)

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sabu 5 kilogram yang disimpan dalam tas sandang yang dibawa oleh MU.

“Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam, satu lembar tiket angkutan umum, satu buah selimut, serta barang pribadi milik terduga pelaku,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Dari pemeriksaan awal, MU mengakui sabu 5 kilogram itu rencananya akan dikirim ke Pekanbaru atas perintah seseorang berinisial PON yang berada di wilayah Aceh Utara. MU juga mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menjalankan aksinya.

"Namun, saat dilakukan upaya pengembangan, nomor kontak yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif," katanya.

Saat ini, MU beserta barang bukti sabu 5 kilogram telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polda Sumut menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Narkoba Oktober-Desember 2025, Sita 60 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Sabu 9,3 Kg, Selamatkan 4,8 Juta Jiwa dari Bahaya Narkotika

57 tahun lalu

Jaringan Sabu Gorontalo Dibongkar, 3 Tersangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal