Polda Sumut Amankan 22 Kg Sabu dari Jaringan Malaysia, 1 Pelaku Ditembak Mati

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani menunjukkan barang bukti narkoba sebanyak 22,5 kg sabu dan 11.000 butir pil ekstasi dari jaringan Malaysia, Senin (9/3/2020). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Pada 27 Februari 2020, petugas menangkap seorang pelaku bernama Syarifuddin alias Adin dari sebuah cafe di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti 5.000 gram sabu. 

Pengembangan terhadap kelompok jaringan tersebut terus dilakukan, hingga petugas kembali menciduk dua orang tersangka lainnya bernama Zulkifli dan Muhammad Yendra dari Jalan AH Nasution, 6 Maret 2020.

Dari keduanya kembali disita barang bukti sabu sebanyak lima bungkus yang dibungkus teh China dengan merk Guan Yin Wang seberat 5.000 gram. Tersangka Zulkifli kemudian dibawa petugas untuk pengembangan terhadap tersangka lain Hendrik (DPO) di Jalan Sei Mencirim. Namun saat dibawa untuk menunjukan rumah Hendrik, Zulkifli berupaya melarikan diri dan mengancam nyawa petugas.

"Terhadap terangka Zulkifli dilakukan tindakan tegas dan terukur. Hingga korban meninggal dunia," ucap Martuani.

Kepada tersangka disangkakan Pasal114  Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

"Seluruh tersangka yang diamankan yakni 6 orang dan satu orang meninggal dunia. Sementara barang bukti yang disita yakni sabu seberat 22,5 kilogram dan 11 ribu butir pil ekstasi. Kembali kita ingatkan bahwa, Polda Sumut tidak main-main dengan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika," kata Martuani.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal