Pesan Tembakau Gorilla via Online, Pemuda asal Dairi Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka HR saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

Setelah mengamankan HR, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangannya petugas menemukan sebuah kotak yang berisi tembakau gorilla yang dipesannya via online. 

"Tembakau gorilla yang kami amankan seberat 5,84 gram," ucapnya. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Dairi. Saat ini barang bukti tembaku gorilla tersebut sudah dikirimkan ke laboratorium forensik Polda Sumut unutk pemeriksaan lebih lanjut. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal