Pesan Tembakau Gorilla via Online, Pemuda asal Dairi Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka HR saat diamankan di Mapolres Dairi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda berinisial HR (19) ditangkap personel Satres NarkobaPolres Dairi saat mendatangi salah satu kantor perwakilan jasa pengiriman di Kecamatan Sidikalang Dairi. Pemuda tersebut ditangkap saat menjemput pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla yang dipesannya via online. 

Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Rismanto Purba mengatakan penangkapan HR berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkoba jenis tembakau gorilla ke Sidikalang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. 

"Tersangka kami tangkap saat berada di kantor pengiriman JNT di Jalan Sisingamangaraja," kata Rismanto, Jumat (18/3/2022).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal