Perwal Karantina Kesehatan Berlaku, Warga Kota Medan Dicek Suhu Tubuh

Stepanus Purba
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: Antara)

"Ada sanksi yang bersifat administratif dan hukum yang ditangani pihak kepolisian," ucapnya.

Akhyar selanjutnya mengungkapkan, meski Perwal Karantina Kesehatan diberlakukan warga tetap diperbolehkan berusaha seperti berjualan tapi dengan sistem take away.

"Kemudian wajib menjaga kebersihan lingkungan, melakukan disinfeksi secara berkala dan melarang yang masuk tanpa mengenakan masker. Di samping itu juga menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir," ujar Akhyar.

Dengan diberlakukannya Perwal Akhyar menegaskan Pemko Medan tidak lagi sekedar melakukan himbauan terhadap masyarakat.

"Sebab, sudah sudah ada regulasi untuk menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan maupun melaksanakan perwal tersebut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pemko Medan Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Siapkan 4.000 Kursi ke 12 Tujuan

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal