Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Ayah di Taput Ditangkap

Aries Fernando Manalu
Ayah bejat AS (35) ditangkap polisi karena memerkosa anak tiri hingga melahirkan di Tapanuli Utara. (Foto: iNews TV/Aries Fernando)

TAPANULI UTARA, iNews.id - Ayah bejat berinisial AS (35) warga Tapanuli Utara (Taput) ditangkap polisi setelah memerkosa anak tirinya hingga melahirkan. Akibat perbuatan bejat pelaku, korban berinisial AZP (14) kini mengalami trauma berat.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronal Sipayung mengatakan,  pelaku AS ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. 

Pelaku AS ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya kawasan Jalan Siborong Borong.

“Kami menangkap ayah tiri yang sudah melakukan kekerasan seksual atau persetubuhan secara paksa terhadap anaknya hingga melahirkan,” kata dia, Kamis (16/6/2022).

Dia menegaskan, Polres Tapanuli Utara berkomitmen untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual atau persetubuhan. Terlebih, kasus asusila itu menjadi perhatian besar masyarakat.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Saat ini, tersangka AS masih diperiksa di ruang penyidik PPA. Tersangka dipersangkakan Pasal 76 d juncto Pasal 81 ayat 1,2,3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Bantu Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Tapteng dan Tapsel

57 tahun lalu

Tipu Muslihat Ayah Bejat di Magelang, Mengaku Kerasukan Perkosa Anak selama 4 Tahun

57 tahun lalu

Alat Berat Dikerahkan Buka Akses Darat di Jalur Perbatasan Taput-Tapteng

57 tahun lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

57 tahun lalu

2 Daerah di Sumut Masih Terisolasi, Akses Darat Belum Pulih Sepenuhnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal