Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang

Senin, 15 Desember 2025 - 11:23:00 WIB
Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang
Kayu gelondongan terlihat terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumut yang kini diselidiki Bareskrim Polri. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

TAPANULI, iNews.id - Kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut) terus didalami Bareskrim Polri dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Hingga kini, penanganan kasus kayu gelondongan tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Aparat kepolisian mencatat sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan dalam perkara kayu gelondongan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni membenarkan pemeriksaan terhadap belasan orang dalam kasus kayu gelondongan.

"17 orang (telah diperiksa)," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025).

Selain saksi, penyidik juga melibatkan keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan kasus kayu gelondongan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut