Kasus Kayu Gelondongan Terbawa Banjir di Sumut, Bareskrim Periksa 17 Orang
TAPANULI, iNews.id - Kasus kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara (Sumut) terus didalami Bareskrim Polri dengan memeriksa sejumlah pihak terkait. Hingga kini, penanganan kasus kayu gelondongan tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Aparat kepolisian mencatat sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan dalam perkara kayu gelondongan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni membenarkan pemeriksaan terhadap belasan orang dalam kasus kayu gelondongan.
"17 orang (telah diperiksa)," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Senin (15/12/2025).
Selain saksi, penyidik juga melibatkan keterangan ahli untuk memperkuat proses penyidikan kasus kayu gelondongan tersebut.