Tipu Muslihat Ayah Bejat di Magelang, Mengaku Kerasukan Perkosa Anak selama 4 Tahun
MAGELANG, iNews.id - Kasus ayah bejat tega memerkosa anak kandung selama hampir 4 tahun menggegerkan warga Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah. Pelaku menggunakan tipu muslihat untuk mencabuli anak perempuannya yang berstatus pelajar hingga puluhan kali.
Identitas pelaku berinisial MA (48) yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas. Dia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Magelang setelah polisi menerima laporan dari salah satu keluarga korban.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang menjadi tontonan warga. MA tampak pasrah saat digiring petugas keluar dari rumahnya untuk dibawa ke kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Kota Magelang AKP Iwan Kristiawan, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak keluarga korban.
“Modus pelaku dengan tipu muslihat. Aksi bejat dilakukan di kamar dengan dalih pelaku kerasukan,” ujarnya.