Perempuan Muda di Medan Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Uangnya Buat Beli Sabu

Antara
Jaksa Penuntut Umum pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol (nomor dua dari kiri) membacakan tuntutan terhadap terdakwa. (Foto:ANTARA)

Sebelumnya, JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon dalam dakwaannya mengatakan, terdakwa bersama temannya Sherly, nama samaran menemui korban di tempat kos Carlo di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.

Terdakwa kemudian menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada di tempat kos.

"Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU menirukan ucapan Cindy.

JPU menjelaskan, korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar dikunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan memposting foto saksi korban.

Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari 'pria hidung belang' lewat aplikasi MiChat dengan tawaran Rp500.000. Korban lalu diminta untuk melayani pria tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

3 hari lalu

Bakar Rumah Hakim PN Medan, Mantan Sopir Dituntut 7 Tahun Penjara

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal