Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur

Budi Sunandar
Ilustrasi artis prostitusi online. (Antara)

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang membongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga muncikari dan perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK.

Kanit PPA Polresta Padang, Iptu Rita Aprina mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menggerebeg sebuah hotel melati di kawasan Parak Karambia, Padang Barat, Minggu (20/11/2022).

"Hotel itu diduga kerap digunakan sebagai lokasi prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur," kata Rita, Senin (21/11/2022).

Dia melanjutkan, penggerebekan dilakukan usai polisi mendapat informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak berusia di bawah umur di salah satu hotel melati.

"Saat digerebek, kami temukan perempuan di bawah umur yang akan melayani pria hidung belang," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga remaja pria.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Rumah Kontrakan OKU Timur Terbongkar, Berawal Penyamaran Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online di OKU Timur, 3 Perempuan Ditangkap termasuk Muncikari

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Online di Cilegon, Sehari 11 Pria Dilayani

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Prostitusi Online PSK 129 Negara di Bali, Diotaki 2 WN Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal