Penuhi Kebutuhan 2 Istri, Mantan Kades di Paluta Korupsi Dana Desa hingga Rp486 Juta

Indra Mulia
Penuhi Kebutuhan 2 Istri, Mantan Kades di Paluta Korupsi Dana Desa hingga Rp486 Juta (Foto: iNews/Indra Mulia)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 tajun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancamam maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

57 tahun lalu

Bak Koboi Acungkan Senjata ke Warga, Kades yang Viral di Paluta Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Aksi Koboi Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Tenteng Pistol Kejar Warga

57 tahun lalu

Partai Perindo Bahas Pemenangan Hariro Harahap-M Yusuf Pasaribu di Pilkada Paluta

57 tahun lalu

Habibi Pardamean Harahap Kader Partai Perindo Dilantik Jadi Anggota DPRD Paluta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal