Pengedar Sabu di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,75 Gram

Stepanus Purba
Tersangka Yudi saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar sabu bernama Yudi (28) di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Dari warga Kerasaan, Simalungun tersebut, petugas menyita 7,75 gram sabu. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Kelurahan Proklamasi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di seputaran Jalan Meda Area. 

"Tersangka kemudian kami amankan. Dari tangan tersangka, kami menemukan satu paket sabu seberat 7,75 gram yang dibalut dengan bungkus tisu," kata Rusdi Ahya, Rabu (29/9/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 menit lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

10 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

11 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

28 hari lalu

Pengeroyokan Maut di Taman Bunga Pematangsiantar, 2 Orang Ditangkap 4 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal