Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Masjid Raudhatul Islam Medan

Stepanus Purba
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Dokumen iNews.id)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat menangkap pelaku penganiayaan seorang warga bernama M Syawal Syah (53). Saat ini pelaku berinisial MR sudah diamankan petugas di Mapolsek Medan Barat. 

Pelaksana tugas (Plt) Polsek Medan Barat, AKP Tina Pulitawati mengatakan pelaku MR nekat menganiaya korban karena permasalahan pribadi. Kepada petugas, pelaku mengaku korban sering mengejek pelaku dengan tuduhan maling teriak maling. 

"Permasalahan antara korban dan tersangka murni masalah pribadi yang mana tersangka mengejek korban pengguna narkoba. Sementara korban mengejek tersangka dengan ucapan maling teriak maling," ucapnya. 

Tina juga menegaskan korban Syawal bukan muazin Masjid Raudhatul Islam. Korban diketahui masyarakat biasa yang tinggal di Kota Binjai. Saat ini, petugas berusaha mendamaikan keduanya.

"Harapan kami kedua belah pihak bisa berdamai," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal