Pengedar Narkoba di Desa Bagan Asahan Diringkus, Polisi Sita 8,38 Gram Sabu

Stepanus Purba
Tersangka HSN saat diamankan di Polres Asahan. (Foto: istimewa)

Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu plastik klip berisi sabu seberat 8,38 gram. Pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang bandar berinisial I. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolres Asahan. Sementara itu, pemasok barang haram tersebut ke HSN masih dalam pengejaran. 

"Saat ini tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

2 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

5 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal