Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta

Rabu, 13 Maret 2024 - 07:53:00 WIB
Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta
Korban yang mengalami luka pada bagian pelipis akibat dihantam gelas kaca saat mendapatkan penanganan medis. (Foto: MPI/Dharmawan Hadi)
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Pengantin baru menganiaya penata rias saat ditagih utang. Penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Akibatnya, korban Fikri Firdaus (31) warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka-luka mengeluarkan darah pada bagian kepala akibat dihantam menggunakan gelas kaca.

Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama istrinya menagih utang kepada terduga pelaku sisa pembayaran jasa rias pengantin saat pernikahannya sebesar Rp8.450.000, Minggu (10/3/2024) pukul 21.30 WIB.

"Awalnya korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin. Sesampainya di rumah pelaku, pelapor dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin," ujar Cepi kepada iNews, Selasa (12/3/2024).

Pelaku tidak terima ditagih ke rumahnya lalu menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Selanjutnya pelaku mengambil gelas berisi air dan dipukulkan kepada kepala korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut