Buron 3 Bulan, Bandar Sabu di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah
ilustrasi bandar narkoba di Empat Lawang ditangkap polisi. (Foto: Ist)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, berinisial BR (38), warga Desa Batu Pance, Kecamatan Tebing Tinggi, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena menjadi bandar narkoba. 

Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang AKP Rudin Suprianto mengatakan, pelaku sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam peredaran narkoba. Ia merupakan bandar.

"Tersangka masuk dalam DPO Polres Empat Lawang sejak tiga bulan lalu," ujarnya, Rabu (26/10/2022).

Pelaku, sambungnya, masuk DPO dengan laporan polisi nomor LP/A-69/VII/2022/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, pertanggal 30 Juli 2022 terkait penyalahgunaan narkotika.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Digerebek saat Pesta Sabu, Bandar dan Pengedar Kabur usai Lukai Polisi di Pamekasan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

57 tahun lalu

Pasutri Bandar Sabu di Palembang Ditangkap, Polisi Sita 111 Kg Sabu dalam Lemari

57 tahun lalu

Kif Tangan Kanan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal