Pemprov Sumut Siapkan Pergub Penghapusan Pajak Progresif, April Sosialisasi ke Masyarakat

Antara
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Provinsi Sumut, Achmad Fadly. (Foto: Antara).


Saat ini, kata dia telah disusun pergub tersebut dan dalam waktu dekat diserahkan ke biro hukum sekretariat Pemprov Sumut.

"Pemprov Sumut telah menyusun draf ini dan Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan ini kepada biro hukum sekretariat daerah Pemprov Sumut. Insyaallah tahun ini, April sudah bisa kita sosialisasikan kepada masyarakat," katanya.

Dia berharap, adanya kebijakan baru ini dapat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Sumut.

"Harapannya dengan penghapusan ini dilakukan di 2023 akan dapat memberikan kontribusi positif terkait penerimaan pajak kita khususnya di pajak kendaraan bermotor. Itu harapan kita," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ridwan Kamil Siapkan Pergub Kegiatan Wajib Paskibra di Sekolah

57 tahun lalu

Gubernur Bali Hapus Sanksi Tak Pakai Masker, Imbau Warga Tetap Lanjutkan Vaksinasi

57 tahun lalu

Korlantas Polri: Kami Usulkan Pajak Progresif Dihilangkan, Biar yang Punya Mobil Banyak Senang

57 tahun lalu

Mulai 1 Agustus, Pemprov Sumsel Hapus Biaya Balik Nama Kendaraan 

57 tahun lalu

Sumsel Gratiskan Pajak Kendaraan di Atas Air, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal