Pemerkosaan Siswi SMK oleh 7 Kakak Kelasnya Terungkap karena Korban Sering Emosi

Sindonews
M Andi Yusri
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto: AFP)

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Korban berinisial DI (16), bersama orang tuanya didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang membuat laporan ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020). Laporan korban teregistrasi Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No.155/III/2020/RESTA DS, tanggal 31 Maret 2020.

Ibu korban N, mengatakan, mereka tidak terima putri mereka diperlakukan seperti itu. Mereka berharap polisi segera memproses kasus ini dan menghukum para pelaku seberat-beratnya.

“Kami enggak terima anak kami diperlakukan seperti ini. Kami minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya,” ujar N kepada wartawan, usai membuat laporan di Polresta Deliserdang.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

17 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

24 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

28 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal