Pembunuh-Pemerkosa Bocah Perempuan 7 Tahun di Deliserdang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan bocah perempuan berusia 7 tahun di Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (26/2/2025). (Foto: ist)

Atas perbuatannya, tersangka Dimas dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. 

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati," ujar Riffi. 

Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan berusia 7 tahun ditemukan tewas di sebuah kolam dalam gudang samping rumahnya di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang pada Rabu, 26 Februari 2025. Mayat korban ditemukan terbenam dalam lumpur di bekas kolam ikan dengan leher terjerat tali dan mulut tersumbat handuk. Korban juga sudah tidak menggunakan celana.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pria Bunuh Selingkuhan di Kamar Hotel Makassar, Pelaku Cemburu

57 tahun lalu

Pria di Makassar Bunuh Selingkuhan di Hotel, Korban Diberi Obat Antinyeri hingga Overdosis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal